BPNNEWS.CO | JAKARTA,— Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan agar seluruh aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Baca juga: PWI Somasi Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang
Arahan tersebut disampaikan menyusul adanya insiden kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oknum anggota polisi dalam beberapa waktu terakhir.
“Seluruh jajaran Polri diminta menghormati profesi wartawan, memberikan ruang kerja yang aman, serta membangun kerja sama positif dalam setiap aktivitas di lapangan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (27/8/2025).
Ia menekankan bahwa pers merupakan mitra penting Polri sekaligus sumber informasi dan literasi publik yang kredibel. Karena itu, kehadiran media harus didukung dan dilindungi ketika melaksanakan tugas jurnalistik.
“Media turut berkontribusi besar dalam menyampaikan capaian kinerja Polri, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta agenda strategis lainnya,” jelas Trunoyudo.
Baca juga: BPNNEWS.CO Tegaskan Komitmen Integritas: Wartawan Wajib Aktif dan Profesional
Dengan adanya imbauan ini, Polri berharap hubungan harmonis dengan insan pers dapat terus terjaga demi kepentingan masyarakat luas.
//Red
















