BPNNEWS.CO | SUKABUMI — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika setelah meringkus seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir ekstasi dan ganja. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih besar.
Terduga pelaku diamankan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Sukabumi. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disinyalir siap diedarkan kepada konsumen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak bekerja sendiri. Ia diduga hanya menjalankan perintah dari pihak lain yang kini masuk dalam daftar pengejaran petugas.
“Yang bersangkutan berperan sebagai kurir. Saat ini fokus kami adalah menelusuri pemasok dan jaringan di atasnya,” ungkap pihak kepolisian.
Kepolisian menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Atas perbuatannya, tersangka harus berhadapan dengan proses hukum dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa.
—
| Reporter: Kang Yana|
| Editor: Redaksi |
| Sumber: bpnnews |
















