Terungkap! 6 Polisi Jadi Tersangka Usai Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata yang Berujung Ricuh

BPNNEWS.CO | JAKARTA,— Polisi mengumumkan bahwa enam anggotanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (debt collector) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) sore. Kasus itu kemudian memicu kericuhan di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keenam polisi yang kini menjadi tersangka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka diduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap dua mata elang hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan medis.

Para tersangka dikenakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindakan kekerasan bersama di tempat umum yang mengakibatkan kematian korban. Selain proses pidana, keenam anggota polisi ini juga akan menghadapi sidang kode etik yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika kedua mata elang melakukan penagihan terhadap pemilik sepeda motor yang diduga belum melunasi cicilan kreditnya. Ketika berusaha memberhentikan kendaraan di kawasan Kalibata, kedua debt collector itu justru dikeroyok oleh sekelompok orang.

Akibat pengeroyokan tersebut, satu korban tewas di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit. Polisi masih menyelidiki siapa saja pelaku yang terlibat dan motif pastinya masih didalami.

Insiden pengeroyokan kemudian memicu kericuhan di sekitar TMP Kalibata pada malam harinya. Sejumlah kios, warung dan kendaraan dialamat tersebut dilaporkan dibakar dan dirusak oleh massa. Polisi bahkan mencatat hampir sembilan warung dan delapan sepeda motor hangus terbakar, serta satu mobil taksi ikut dirusak dalam kejadian itu.

Untuk mengantisipasi luapan emosi dan potensi gangguan keamanan yang lebih luas, aparat Brimob, Sabhara, serta personel TNI diperbantukan turut berjaga di lokasi sejak malam kejadian hingga Jumat pagi.

Hingga Jumat (12/12/2025), polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan kasus tersebut langsung di tempat kejadian. Meski beberapa saksi telah dimintai keterangan, pihak kepolisian mengatakan proses itu masih berjalan dan belum ada penangkapan pelaku lain yang dilakukan selain penetapan tersangka terhadap enam oknum polisi.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini masih didalami oleh unit Reskrimum dan Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap keseluruhan fakta di balik peristiwa tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *