Masyarakat Cikamunding Bersama LBH Lodaya Padjajaran Jalin Kesepakatan dengan Polres Lebak.

BPNNEWS.CO | LEBAK,— Masyarakat Cikamunding bersama Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lodaya Padjajaran Lebak Selatan, yang dipimpin oleh Ujang Hermawansah, menggelar pertemuan dengan jajaran Polres Lebak di Rangkasbitung. Pertemuan ini membahas penanganan kasus yang tengah berlangsung dan upaya pengungkapan fakta hukum secara transparan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kasat Reskrim Polres Lebak, Pak Wisnu, yang menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Beliau menyatakan bahwa apabila terbukti ada pihak yang melakukan tindakan melawan hukum, maka akan dipidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengingatkan kepada jajarannya agar lebih berhati-hati dan waspada dalam mendalami kasus, serta memastikan setiap langkah penyelidikan memiliki bukti yang cukup. “Kami menghimbau kepada anggota agar benar-benar profesional dalam menangani kasus warga Ci Kamunding, sehingga tidak ada kesalahan dalam proses hukum,” ujar Pak Wisnu.

Sementara itu, Kapolres Lebak, Pak Jaki, mendukung penuh langkah-langkah Kasat Reskrim dan menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun pihak kuasa hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan rasa keadilan serta memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya di wilayah Lebak.

//Red/Agus Bobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *