Pemkot Tangerang Pastikan Perlindungan Sosial, Sachrudin Serahkan Santunan JKM kepada Guru Ngaji dan RT-RW

BPNNEWS.CO | KOTA TANGERANG,— Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol, Pemkot menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji serta perangkat RT dan RW.

Masing-masing penerima santunan memperoleh Rp42 juta. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada ahli waris dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang digelar di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/09/2025).

“Pemkot ingin memberikan kepastian rasa aman bagi masyarakat dalam bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari. Perlindungan ini penting agar warga dapat merasa tenang,” ucap Wali Kota Sachrudin.

Hingga kini, kerja sama antara Pemkot Tangerang dan BPJSTK telah menyalurkan manfaat JKM dengan total nilai lebih dari Rp800 miliar.

“Ini adalah wujud sinergi antara pemerintah dan lembaga jaminan sosial. Perlindungan tidak hanya dirasakan penerima manfaat, tapi juga keluarganya. Dengan begitu, masyarakat bisa fokus bekerja untuk mencari nafkah,” tambah Sachrudin.

Selain santunan JKM, Wali Kota Sachrudin juga menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp46.098.236 kepada seorang pegawai di Kecamatan Tangerang yang mengalami kecelakaan saat bertugas.

“Setiap pegawai maupun masyarakat yang mengabdi untuk melayani warga harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak. Inilah tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Penulis: TOMMI ZAKARIAEditor: TOMMI ZAKARIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *