BPNNEWS.CO | LAMPUNG,— Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas jaringan komunitas gay yang beroperasi secara daring melalui platform Facebook. Dari hasil operasi ini, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga menjadi pengelola dan penyebar konten sesama jenis.
Kepala Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup dengan konten menyimpang di media sosial.
“Berdasarkan informasi dari warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan siber. Tiga orang berhasil diamankan, mereka diduga kuat terlibat sebagai pengelola dan penyebar konten di dalam grup tersebut,” ungkap Kombes Dery kepada media, Senin (7/7/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JM (53) asal Lampung Selatan, MS (18) dari Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam struktur komunitas tersebut.
“JM diketahui sebagai admin utama grup, sementara dua lainnya berperan aktif menyebarkan konten video yang mengarah pada perilaku menyimpang,” jelas Dery.
Polisi mengidentifikasi dua grup yang menjadi fokus penyelidikan, yakni “Grup Gay Lampung” dan “Grup Gay Bandar Lampung”, yang disebut sudah aktif sejak tahun 2017 dan memiliki ribuan anggota. Grup-grup ini digunakan untuk mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap sesama anggota.
Bahkan, dari hasil penelusuran digital, ditemukan sejumlah postingan yang memuat ajakan yang mencurigakan, salah satunya bertuliskan: “Absen siapa pecinta bocil SMP.” Unggahan tersebut kini menjadi barang bukti penyidikan.
Baca Juga: BPNNEWS.CO & BPN TV CHANNEL Buka Kemitraan Advertorial & Pemasangan Iklan
Kombes Dery menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan timnya kini memburu anggota lainnya serta grup-grup serupa yang tersebar di media sosial. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
“Kami serius menindak tegas aktivitas online yang menyimpang dan meresahkan. Kasus ini masih terus berkembang,” pungkasnya.
(Redaksi)

















