DPP PAN Memberhentikan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR

BPNNEWS.CO|JAKARTA, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menghentikan sementara tugas dua kadernya, Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025.

Pencopotan tersebut diambil setelah muncul gelombang kritik publik. Keduanya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat usai mengomentari isu kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari. Aksi joget parodi yang mereka unggah di media sosial kemudian memicu keresahan dan kemarahan warga. Situasi bahkan sempat memanas hingga kediaman mereka dilaporkan diserbu massa.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, disampaikan bahwa langkah ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab partai kepada masyarakat. DPP PAN juga mengajak publik untuk tetap menahan diri, bersikap bijak, dan memberikan ruang bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang tepat.

PAN menegaskan akan tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat melalui peran legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan. Partai berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan kerja DPR tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan bangsa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *