BPNNEWS.CO | SUKABUMI — Ruas Jalan Pelita–Jayanti yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan. Jalan penghubung tersebut mengalami kerusakan cukup serius di sejumlah titik, sehingga dinilai rawan bagi pengendara yang melintas.
Dari hasil penelusuran di lapangan, kondisi permukaan jalan tampak tidak stabil dengan lubang dan gelombang yang memanjang. Kerusakan ini tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam padat aktivitas.
Pihak UPTD Pekerjaan Umum Wilayah I Palabuhanratu mengakui bahwa kondisi Jalan Pelita–Jayanti membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif. Upaya perbaikan sebelumnya dinilai belum mampu menjawab persoalan jangka panjang karena masih bersifat tambal sulam.
Kepala UPTD PU Wilayah I Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi teknis agar jalan tersebut masuk dalam rencana rehabilitasi permanen pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut telah diteruskan kepada unsur perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan, salah satu penyebab utama kerusakan adalah sistem drainase yang tidak berfungsi maksimal, sehingga air kerap menggenangi badan jalan dan mempercepat penurunan kualitas konstruksi.
Di sisi lain, intensitas lalu lintas kendaraan bermuatan berat juga disebut berkontribusi terhadap kerusakan. Padahal, struktur Jalan Pelita–Jayanti tidak dirancang untuk menopang beban kendaraan dengan tonase tinggi secara terus-menerus.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh, demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
—
| Reporter: Kang Yana|
| Editor: Redaksi |
| Sumber: bpnnews |
















