Ledakan Guncang Pamulang, 8 Rumah Rusak dan 7 Warga Terluka

BPNNEWS.CO | TANGSEL,— Suasana pagi di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, mendadak heboh akibat ledakan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 05.15 WIB. Peristiwa ini menyebabkan delapan rumah warga mengalami kerusakan, sementara tujuh orang dilaporkan luka-luka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menuturkan bahwa dampak kerusakan rumah terbagi dalam dua kategori. “Ada delapan rumah yang terdampak, empat di antaranya mengalami kerusakan berat, sedangkan empat lainnya rusak ringan,” jelas Victor.

Selain merusak bangunan, ledakan juga melukai tujuh warga. Tiga orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara empat lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis.

Salah seorang warga, Ahmad Fadli, menceritakan kondisi rumah mertuanya yang mengalami kerusakan cukup parah. Bagian tengah hingga belakang rumah ambruk, atap, bambu, hingga genteng berserakan di lantai. “Ledakannya dari arah belakang rumah, kejadiannya subuh tadi. Suaranya keras sekali, tapi anehnya tidak ada asap atau api,” ujarnya dengan bingung.

Keterangan serupa datang dari Nafsiah (48), warga sekitar. Ia mengaku sempat mendengar suara keras dari plafon kamarnya, mirip benda jatuh, disusul suara gaduh seperti hewan berkelahi sebelum ledakan terjadi. “Setelah itu, genteng-genteng rumah berjatuhan, dan terlihat ada beberapa korban berdarah-darah. Sekitar empat orang kondisinya cukup parah,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim Puslabfor Polri bersama kepolisian setempat masih melakukan olah TKP untuk mencari penyebab pasti ledakan. Sebagai langkah pengamanan, PLN turut diminta memutus aliran listrik di sekitar lokasi.

“Kami berkoordinasi dengan PLN agar proses penyelidikan bisa berjalan aman, dan tidak menimbulkan risiko lain bagi masyarakat,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian juga meminta warga sekitar untuk sementara meninggalkan rumah mereka. Pemerintah setempat menyiapkan lokasi penampungan sementara di kantor RW, kelurahan, hingga kecamatan bagi warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *