BPNNEWS.CO | TANGERANG,—
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengintensifkan langkah dalam merapikan tata ruang kota dengan menertibkan kabel-kabel udara yang dianggap mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan. Upaya ini dimulai dari kawasan Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper, yang menjadi lokasi awal dalam program penertiban tersebut.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penataan infrastruktur kota. Langkah penertiban ini merupakan hasil tindak lanjut dari koordinasi antara Pemkot Tangerang dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa kabel udara milik 13 penyedia layanan telah berhasil dipindahkan ke bawah tanah demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga sekitar.
“Hari ini kami bersama Satgas Terpadu Utilitas Kota Tangerang mulai melakukan penataan kabel udara yang sebelumnya terlihat semrawut. Titik awalnya adalah di Jalan Lio Baru, dan akan dilanjutkan ke titik-titik lain dalam waktu dekat,” kata Taufik, Kamis (24/7/25).
Ia menambahkan, penertiban akan dilaksanakan secara bertahap dan menyasar kabel udara yang berada di area ruang milik jalan di berbagai wilayah Kota Tangerang.
“Kabel-kabel yang diturunkan hari ini langsung direlokasi ke dalam tanah. Ini bukan akhir dari proses, kami akan terus melanjutkan penertiban ini agar seluruh jaringan kabel udara di Kota Tangerang bisa tertata dengan baik,” lanjutnya.
Pemerintah Kota juga mengajak seluruh pihak penyedia layanan komunikasi untuk terlibat aktif dalam proses penataan ini demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.
















