BPNNEWS.CO | TANGERANG,— Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah proaktif untuk mencegah masuknya beras oplosan di wilayahnya. Melalui koordinasi lintas instansi, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama sejumlah dinas terkait dan aparat penegak hukum membentuk tim pengawasan terpadu guna memastikan distribusi dan mutu beras tetap aman bagi masyarakat.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat menyusul maraknya kasus beras oplosan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Pemkot Tangerang tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik curang yang merugikan warga. Kami telah menjalin koordinasi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan menyeluruh, dari gudang penyimpanan hingga ke pedagang,” ujar Muhdorun saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/25).
Tim yang telah dibentuk akan menjalankan inspeksi mendadak secara berkala di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern. Selain itu, sampel-sampel beras akan dikumpulkan dan diuji di laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Jika ditemukan indikasi adanya beras oplosan, penindakan hukum akan segera dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Muhdorun juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di Kota Tangerang.
Sebagai langkah preventif, Pemkot akan memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali beras oplosan dan pentingnya membeli dari sumber resmi yang terpercaya.
“Upaya ini kami lakukan demi menjaga keamanan pangan serta melindungi hak konsumen dari praktik kecurangan yang bisa berdampak negatif terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
(REDAKSI BPNNEWS)
















