Dalam rangka menjaga profesionalitas, kehormatan, dan kredibilitas perusahaan pers, Redaksi BPNNEWS.CO menyampaikan PERINGATAN KERAS kepada seluruh wartawan dan jajaran management di bawah naungan BPNNEWS.CO.
Setiap wartawan dan kru dilarang keras menyalahgunakan identitas dan/atau ID Card Pers BPNNEWS.CO untuk tujuan dan kepentingan apa pun yang tidak berkaitan dengan tugas jurnalistik yang sah, bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, atau melanggar peraturan perundang-undangan.
Larangan tegas ini mencakup:
1. Menggunakan identitas pers untuk melakukan intimidasi, pemerasan, pungutan, atau gratifikasi kepada pihak manapun,
2. Memanfaatkan status wartawan untuk kepentingan pribadi, bisnis, intervensi lembaga/instansi, atau meminta keuntungan tanpa peliputan,
3. Mengatasnamakan nama Wartawan BPNNEWS.CO namun tidak menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,
4. Membuat isu atau berita tanpa melalui mekanisme redaksi yang sah dan bertanggung jawab.
—
KEBIJAKAN TEGAS TERHADAP KINERJA WARTAWAN & MANAGEMENT
Seluruh wartawan dan management yang selama lebih dari 3 (tiga) bulan tidak memiliki kontribusi nyata dalam:
✅ Penyajian berita,
✅ Aktivitas peliputan,
✅ Pengembangan kinerja media,
✅ Dukungan program resmi redaksi,
maka secara otomatis akan dinyatakan nonaktif dan DIKELUARKAN dari sistem dan Box Redaksi BPNNEWS.CO terhitung mulai 01 April 2026.
Redaksi tidak akan menoleransi keberadaan nama yang hanya menumpang dan tidak memiliki kontribusi terhadap kemajuan perusahaan pers.
—
KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI
Redaksi tidak bertanggung jawab atas segala penyimpangan oleh oknum yang mengatasnamakan BPNNEWS.CO.
Apabila ada pihak yang dirugikan, dipersilakan melapor langsung ke pihak kepolisian, tanpa melibatkan nama perusahaan, karena redaksi selalu memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada seluruh wartawan agar menjaga integritas, tidak melakukan tindakan melawan hukum, dan menjunjung tinggi etika pers.
—
SANKSI TANPA KOMPROMI
Bagi wartawan atau management yang terbukti melakukan pelanggaran:
– Status wartawan dicabut permanen,
– ID Card dan seluruh atribut pers ditarik,
– Nama dihapus dari Box Redaksi dan sistem perusahaan,
– Diproses secara hukum sesuai ketentuan UU yang berlaku.
—
BPNNEWS.CO berkomitmen menjalankan fungsi pers secara independen, profesional, dan berpegang pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.
Mulai awal tahun 2026, BPNNEWS.CO fokus mendukung Program Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045, dengan memberikan perhatian khusus pada dunia pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Dan Program tersebut di Tahun ini sudah mulai uji coba dan berjalan dengan melibatkan banyak tim pengajar (Dewan Guru & Kepsek) di seluruh wilayah Tangerang Raya. Dan di 2026 nanti program tersebut semoga sudah berjalan sebagaimana mestinya dan dapat melebar ke seluruh pelosok nusantara.
Tidak ada tempat di BPNNEWS.CO bagi siapapun yang hanya merusak nama baik media!
















