BPNNEWS.CO | TEGAL,— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba. Sejak awal tahun hingga 23 September 2025, aparat berhasil menindak 55 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 69 orang tersangka.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (23/9/2025).
Dari puluhan perkara tersebut, 40 kasus telah tuntas, sementara 7 kasus sudah dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan, dan 8 kasus lain masih dalam penyidikan lebih lanjut.
“Total barang bukti yang kami amankan di antaranya sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau sintetis (gorila) 491,83 gram, ganja 28,89 gram, psikotropika 81,5 butir, serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya,” terang AKBP Putu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, baik pengedar maupun penyalahguna. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau obat berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas, bahkan jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa instruksi ini terus ditekankan kepada seluruh personel. “Kami tegaskan, komitmen Polres Tegal Kota adalah menjaga wilayah ini agar terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkap adanya modus baru yang ditemukan di wilayah Tegal Barat. Petugas berhasil membongkar cara pelaku menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan roti.
“Awalnya saat penggeledahan tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, setelah diperiksa lebih detail, sabu seberat setengah gram berhasil ditemukan terselip di dalam roti ketika transaksi berlangsung,” jelas AKP Ade.
Satresnarkoba memastikan akan terus mengantisipasi berbagai pola peredaran narkoba yang semakin beragam. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Tegal.
















