Sejumlah Pekerja Tetap Masuk Kerja di Tengah Cuti Bersama HUT ke-80 RI

BPNNEWS.CO | JAKARTA,— Meski pemerintah telah menetapkan Senin (18/8/2025) sebagai cuti bersama usai perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah pekerja di Ibu Kota tetap masuk kerja dengan beragam alasan dan pertimbangan.

Syifa, pekerja retail di Jakarta Selatan, mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kantor tempat ia bekerja memang tidak menerapkan libur pada cuti bersama, namun juga tidak memotong cuti tahunan karyawan. “Sudah jadi hal yang normal kalau retail tidak ikut libur,” ujarnya.

Berbeda dengan Syifa, Julia, pekerja logistik di Jakarta Timur, justru menikmati suasana kantor yang lebih lengang saat cuti bersama. Ia memilih masuk bukan karena tuntutan, melainkan karena lebih produktif dalam suasana tenang bersama tim kecilnya. “Kalau sepi justru lebih enak kerja. Tim juga jadi fokus,” katanya.

Julia menambahkan, operasional logistik tetap harus berjalan agar tidak terjadi penumpukan pengiriman. Menurutnya, tanpa dukungan customer service dan staf pendukung, tim lapangan akan kesulitan berkomunikasi dengan pengirim maupun penerima paket.

Sementara itu, Naila, pekerja asal Jakarta Pusat, mengaku sudah terbiasa masuk kerja pada cuti bersama meski hanya setengah hari. Ia menilai, bekerja di saat orang lain libur justru menjadi bentuk rasa syukur karena masih memiliki pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah. “Banyak orang susah cari kerja sekarang, jadi saya bersyukur masih ada kewajiban ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Areya, pekerja lain yang tetap masuk hari ini, menyebut bahwa kantornya memberikan pengganti hari libur di lain waktu. Hal ini membuatnya tidak merasa dirugikan meski harus tetap bekerja. “Kalau ada kompensasi libur, saya rasa adil dan tidak masalah,” jelasnya.

Fenomena pekerja yang tetap masuk kerja pada cuti bersama mencerminkan beragam dinamika sektor usaha di Indonesia. Ada yang menyesuaikan dengan kebutuhan operasional, ada pula yang menjadikannya pilihan pribadi. Namun, semuanya berangkat dari kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan hak pekerja.

(Red)

Penulis: TOMMI ZAKARIA, S.KOMEditor: TOMMI ZAKARIA, S.KOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *