BPNNEWS.CO|LEBAK BANTEN,— Sejumlah warga di Kampung Cilengsir, Desa Cikamunding, Blok Lewi Panjang, Kabupaten Lebak, kembali melakukan aksi penghadangan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT NKE. Aksi tersebut dipicu oleh penebangan pohon milik warga yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Uben, salah seorang warga sekaligus pemilik lahan garapan yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai perusahaan mengabaikan tuntutan warga yang sudah disampaikan hampir dua minggu terakhir.
“Tadinya saya ingin mediasi bersama pihak perusahaan, tapi sudah hampir dua bulan tidak ada realisasi. Kami jengah,” ujar Uben sembari menunjukkan kebunnya yang terdampak penebangan.
Menurutnya, beberapa pohon miliknya yang berada di lahan garapan ditebang tanpa izin dan hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas. Akibat aksi warga yang menghadang, aktivitas pekerja PT NKE di lokasi proyek pun sempat terhambat.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami hanya ingin hak-hak warga tidak dirampas begitu saja,” tegas Uben.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT NKE belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
















